Berita Aspirasi || www.berita-aspirasi.com, Kabupaten Lebong
Kabupaten Lebong Resmi memiliki 10 orang wakil terbaik yang di tunjuk Kementerian Koperasi Republik Indonesia sebagai Asisten Bisnis atau Pendamping percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop RI Nomor 30 Tahun 2025.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi berbasis rakyat di tingkat akar rumput.
Tim Asisten Bisnis atau Pendamping akan berperan penting memastikan setiap Koperasi Desa/Kelurahan berjalan sesuai standar tata kelola modern, Mereka akan mendampingi koperasi agar memenuhi syarat legalitas, menyusun perencanaan usaha yang layak, mengakses pembiayaan, serta mengelola sistem manajemen koperasi berbasis digital.
Selain itu, para Asisten Bisnis juga akan membantu koperasi dalam pengelolaan usaha, manajemen organisasi, hingga pelaporan keuangan digital melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES) selama 3 bulan Kedepan.
Dalam sebuah kesempatan, media realfaktaterkini.com mewawancarai Sahabat Fatra salah seorang Bisnis Asisten terpilih melalui via telepon, dia mengatakan “Kehadiran kami sebagai Asisten Bisnis atau pendamping Percepatan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lebong diharapkan mampu menumbuhkan koperasi yang inovatif, modern, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menegaskan, Asisten Bisnis bukan sekadar pendamping, melainkan mitra strategis masyarakat dalam membangun fondasi ekonomi lokal yang kuat dan berkeadilan.
“Melalui Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini, kita ingin membangun kepercayaan dan partisipasi masyarakat agar koperasi benar-benar menjadi penggerak utama ekonomi rakyat, sebagaimana harapan besar bapak presiden Prabowo untuk Masyarakat Indonesia” tutupnya.
Penulis : FK


