Kab. Bogor – www.beritaaspirasi.com Pasca penertiban tempat pembuangan sampah sementara (TPS) oleh DLH Kabupaten Bogor yang dianggap liar di wilayahnya beberapa waktu lalu menimbulkan masalah baru dilingkungan pemukiman warga. Tumpukan sampah warga yang tidak di angkut menimbulkan bau busuk yang dapat mengganggu kesehatan warga.
Penutupan TPS liar yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor sebagai pelaku penertiban, dipertanyakan aktivis lingkungan hidup. Kegiatan memasang plang himbauan, melarang segala bentuk kegiatan terkesan hanya seremoni belaka. Karena tidak memberi solusi terkait penanganan sampah dan dampak sosialnya.
“Sepatutnya Pemkab Bogor memberi solusi pasca penertiban. Bukan seperti ini, disegel lantas ditinggal begitu saja. Ini tidak menyelesaikan masalah tapi menimbulkan masalah baru,” ujar aktivis lingkungan, Romi Sikumbang, Kamis (19/12) di Klapanunggal.
Selain terjadinya penumpukan sampah lanjut Romi, penertiban TPS dianggap liar Pemkab Bogor, menyisakan masalah sosial. Ratusan pemulung yang menggantungkan hidupnya memilah sampah, ikut mengeluh.
Dirinya mencontohkan, pemulung di TPS Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Mereka kebingungan karena tidak ada lagi armada sampah yang datang untuk dipilah, Meski demikian para pemulung tetap bertahan dengan menyisir sampah-sampah yang masih bisa dijual.
“Saya sudah ketemu para pemulung, usai disegel oleh DLH, gak ada lagi mobil sampah masuk dan tidak ada yang bisa di kumpulkan untuk di jual buat memenuhi kebutuhan mereka,” tegas Romi yang juga Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Bogor Raya.
Menurutnya, Kabupaten Bogor saat ini telah berada pada situasi Darurat Sampah karena kekurangan TPS maupun TPA. Sampah yang dihasilkan Industri dan rumahan tak mampu lagi ditampung TPS atau TPA yang ada sehingga muncullah TPS-TPS Liar.
“Munculnya TPS liar karena TPS dan TPA resmi tak mampu lagi menampung sampah, sehingga permasalahan ini harus segera diatasi agar tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Ditambahkan, Pemkab Bogor harus segera memberi solusi melalui pemerintah desa, agar pengelolaan sampah dapat berjalan. Sehingga dapat memberi kontribusi retribusi dengan memberi izin pengelolaan TPS liar.
“Kami akan mendesak Pemkab Bogor untuk segera memberi solusi sehingga permasalahan dapat teratasi, baik penumpukan sampah maupun tersedianya lapangan kerja bagi pemulung,” pungkas Romi. (Red)
Komentar