Nasional

Pemotongan Sepihak Rekening Nasabah Oleh Bank Mandiri Terjadi Lagi

6
×

Pemotongan Sepihak Rekening Nasabah Oleh Bank Mandiri Terjadi Lagi

Sebarkan artikel ini
Pemotongan Sepihak Rekening Nasabah Oleh Bank Mandiri Terjadi Lagi

Cikarang Utara || www.beritaaspirasi.com

Pemotongan sepihak oleh Bank Mandiri merugikan salah satu nasabah nya berinisial S, merujuk atas pemotongan sepihak tersebut pada tindakan bank yang mengurangi dana nasabah dari rekening nasabah berinisial S tanpa persetujuan atau pemberitahuan sebelumnya. Hal ini dianggap tidak wajar oleh nasabah yang bersangkutan.

Di dampingi kuasa hukum nya dari LFIBH Bapak Imbran Bachtiar SH, Nasabah bank bersangkutan melaporkan kejadian pemotongan sepihak ke polres kabupaten Bekasi.

Merujuk pada perlindungan dan perundang – undangan perlindungan nasabah Bapak Imbran Bachtiar SH. menjelaskan, bahwa seharusnya pihak bank bersangkutan lebih selektif demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik atau nasabah terhadap bank bersangkutan.

Perbankan harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melakukan pemblokiran rekening atau pendebetan dana nasabah, agar tidak merugikan nasabah. pemblokiran rekening atau pendebetan yang dilakukan oleh pihak bank secara sepihak dapat mengakibatkan kerugian bagi nasabah.

Saat mengalami pemblokiran rekening dan pemotongan oleh bank tersebut secara sepihak Nasabah melakukan upaya penyelesaian sengketa internal dan eksternal untuk membela hak-hak mereka, demikian penjelasan Bapak Imbran Bachtiar SH. menjelaskan dan memberikan keterangan nya kepada awak media,agar supaya masyarakat umum yang mengalami hal serupa supaya tidak merasa ragu dan takut untuk mencari keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *