oleh

Pj Bupati Bekasi Instruksikan Puskesmas Buka Layanan Tes Kesehatan Jasmani bagi Calon PPPK

banner 468x60

Kab. Bekasi || www.beritaaspirasi.com Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, mengeluarkan instruksi untuk seluruh puskesmas di Kabupaten Bekasi agar membuka layanan tes kesehatan jasmani bagi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang lulus seleksi. Instruksi ini diambil sebagai respons terhadap masukan dari DPRD Kabupaten Bekasi dan berbagai elemen masyarakat mengenai kebutuhan Medical Check-Up (MCU) bagi calon PPPK.

Dedy Supriyadi menjelaskan bahwa tujuan dari instruksi ini adalah untuk mempermudah calon PPPK yang lulus seleksi tanpa membebani mereka. “Kami memerintahkan puskesmas untuk membuka layanan kesehatan atau MCU, sehingga para calon PPPK yang lulus dapat lebih mudah mengakses layanan tersebut,” ujarnya pada Jumat (3/1/2025).

banner 336x280

Pj Bupati menekankan bahwa calon PPPK memiliki kebebasan untuk memilih lokasi tes kesehatan jasmani dan rohani, termasuk tes narkoba, di fasilitas kesehatan pemerintah baik di dalam maupun di luar Kabupaten Bekasi. “Kami memberikan kebebasan bagi calon PPPK untuk mengikuti tes kesehatan di tempat mana saja, yang penting tetap di unit pelayanan kesehatan pemerintah,” tambahnya.

Sebagai alternatif, bagi warga Kabupaten Bekasi, Dedy menyarankan beberapa fasilitas kesehatan, seperti RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, dan puskesmas yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Saat ini, ada sekitar 51 puskesmas di wilayah tersebut yang memiliki dokter umum dan dapat melayani tes kesehatan.”Untuk yang berdomisili di Kabupaten Bekasi, kami mempersilahkan untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada, baik itu di RSUD maupun puskesmas. Sedangkan bagi yang tinggal di luar Kabupaten Bekasi, dapat melakukan tes di fasilitas kesehatan pemerintah setempat,” jelasnya.

Terkait tes narkoba, Dedy menyarankan agar dilakukan di RSUD Cibitung, RSUD Cabangbungin, atau di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bekasi yang terletak di Jalan Raya Industri, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan calon PPPK dapat menjalani tes kesehatan dengan lebih mudah, tidak terkonsentrasi di satu lokasi, dan mengurangi kemungkinan terjadinya kerumunan yang tidak diinginkan.(JG)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *