oleh

Truk ODOL Dihentikan! Satlantas Polres Madiun Gelar Razia di Dumpil

banner 468x60

Madiun || www.beritaaspirasi.com

Satlantas Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun melaksanakan penindakan terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan Raya Madiun – Surabaya, tepatnya di kawasan Dumpil, Rabu (30/4/2025).

banner 336x280

Kegiatan penindakan ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang, dengan melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Dishub. Penertiban menyasar truk-truk yang dimodifikasi melebihi dimensi standar maupun mengangkut muatan berlebih yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan upaya preventif dan represif dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mencegah terjadinya kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk barang, khususnya yang diduga mengalami kelebihan dimensi maupun muatan. Truk yang terbukti melanggar langsung diberikan sanksi tilang serta diarahkan untuk mengurangi muatan sesuai aturan yang berlaku.

” Beberapa kendaraan ditemukan melanggar ketentuan, seperti adanya perubahan pada bodi kendaraan yang memperbesar kapasitas angkut, serta muatan yang melebihi tonase yang diizinkan. Terhadap pelanggar, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang dan edukasi kepada para sopir serta pemilik kendaraan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa,” terang Iptu Nanang.

Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menekan pelanggaran ODOL di wilayah hukum Polres Madiun.

“Penindakan truk ODOL ini bukan semata soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan bersama. Kendaraan yang melebihi kapasitas dapat merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat,” tegas Kapolres.

AKBP Rofik juga menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Madiun dalam mendukung program pemerintah pusat menuju Indonesia bebas ODOL. Ia mengimbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *