BAC || www.berita-aspirasi.com
Dilangsir dari Saluran Humas Polri, Selasa 9 Juni 2026
Desk Ketenagakerjaan Polri hadir sebagai wujud perlindungan pekerja Indonesia melalui layanan pengaduan, mediasi konflik, penegakan hukum ketenagakerjaan termasuk TPPO, perlindungan pekerja rentan seperti buruh perempuan, serta pendampingan bagi pekerja terdampak PHK untuk memperoleh akses pekerjaan baru, demi terwujudnya hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Sumber : Saluran Humas Polri












